Aparatur Pengadilan Agama Sampit Persiapkan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit │ Kamis, 4 Juni 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang akan diselenggarakan di Kantor Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Persiapan tersebut ditandai dengan penerbitan surat tugas kepada aparatur yang akan bertugas, mulai dari hakim, panitera pengganti, pejabat kepaniteraan, petugas administrasi, hingga petugas dokumentasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.
Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan akses terhadap keadilan sekaligus mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

