Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Pengadilan Agama Sampit menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Muara Teweh | (04/06/2026)
- Cek dan Isi Ulang Tinta Printer, Aparatur PA Sampit Pastikan Sarana Pendukung Pelayanan Tetap Optimal | (04/06/2026)
- PA Sampit Tugaskan Tim Sidang di Luar Gedung di Desa Cempaka Mulia Barat | (04/06/2026)
- Aparatur Pengadilan Agama Sampit Persiapkan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 | (04/06/2026)
- Pegawai Jumberi Pimpin Doa Bersama pada Kamis Pagi, Awali Aktivitas dengan Memohon Keberkahan | (04/06/2026)
- 📊 Realisasi Anggaran Mei 2026 Pengadilan Agama Sampit Kelas IB | (04/06/2026)
- PA Sampit Fasilitasi Pemeriksaan Jarak Jauh Melalui Telekonferensi untuk Mendukung Proses Peradilan | (04/06/2026)
- Kompak dalam Batik Mahkamah Agung RI, Aparatur PA Sampit Awali Aktivitas dengan Doa Bersama | (04/06/2026)
- Mediator Non Hakim Bersertifikat PA Sampit Kembali Ukir Keberhasilan, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai Melalui Mediasi | (04/06/2026)
- Selamat dan Sukses, Santi, S.Sy., M.H. Resmi Mengemban Amanah Sebagai Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas | (04/06/2026)




















